ORGANISASI DAN TATA KERJA KRPL
Halo Sobat Tandurin... Kalau kemarin kita telah membahas mengenai Pelaksanaan KRPL, maka pada pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai Organisasi dan Tata Kerja KRPL. A. Tingkat Pusat Pada tingkat pusat, Badan Ketahanan Pangan mengkoordinasikan instansi terkait baik kementerian/lembaga terkait, pihak swasta, dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk memperlancar kegiatan KRPL. Badan Ketahanan Pangan melaksanakan kegiatan sebagai berikut: 1. Menyusun dan menetapkan petunjuk teknis kegiatan KRPL. 2. Melaksanakan sosialisasi, koordinasi, integrasi dan advokasi dengan lembaga terkait dalam pelaksanaan kegiatan KRPL. 3. Melakukan pertemuan secara berkala. 4. Membina, memantau, mengevaluasi, mengawasi, dan mengendalikan dan melaporkan kegiatan KRPL. B. Tingkat Provinsi Penanggung jawab kegiatan di tingkat provinsi adalah Dinas/Unit Kerja yang Menangani Ketahanan Pangan Provinsi dengan melibatkan instansi dan dinas terkait seperti Dinas lingkup Pertanian, perguruan ting...