PENERAPAN KRPL DI KABUPATEN PACITAN, JAWA TIMU
Halo Sobat Tandurin...
Kalau kemarin kita telah membahas
mengenai penerapan KRPL di Kabupaten
Gianyar, Bali, maka pada pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai PENERAPAN KRPL DI KABUPATEN PACITAN, JAWA
TIMUR.
Konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari
(KRPL) mulai diimplementasikan di Dusun Jelok, Desa Kayen, Kecamatan Pacitan,
Kabupaten Pacitan. Melalui pengembangan KRPL ini dianggap telah mampu
mewujudkan kemandirian pangan rumah tangga petani, mendorong diversifikasi
pangan dan gizi berbasis sumber daya lokal, sekaligus juga dapat menjadi sumber
tambahan pendapatan rumah tangga. Dengan demikian, diharapkan dampak
pengembangan KRPL ini dapat meningkatkan kesejahteraan rumah tangga dan ekonomi
di pedesaan.

Sangat banyak manfaat yang
dirasakan oleh masyarkat Pacitan dengan adanya penerapan KRPL tersebut. Hal ini
juga didukung oleh Bupati Pacitan, Indartato karena menurut beliau KRPL ini
dapat membantu menambah pendapatan keluarga sehingga mampu meringankan
pengeluaran rumah tangga masyarakat Kabupaten Pacitan. Ibu-ibu yang berada di Kabupaten Pacitan,
semenjak menerapkan KRPL juga telah memanfaatkan hasil pekarangannya sendiri
untuk memenuhi kebutuhan masak-memasak sehari-hari.
Bagaimana dengan penjelasan diatas
Sobat Tandurin? Sudah semakin pahamkan mengenai KRPL dengan melihat contohnya? Jadi,
jangan lupa untuk mulai menerapkan KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari) pada
tempat tinggal Sobat Tandurin semuanya yaa...
Terimakasih buat semua Sobat
Tandurin yang telah membaca postingan
tandurin kali ini, sampai ketemu pada postingan-postingan tandurin berikutnya...
SALAM TANDURIN,
Ciptakan Pangan Hijau, Lestarikan Pangan
Negeri
Sumber:
Purwantini, Tri Bastuti, Saptana
dan Sri Suharyono. 2012. Program Kawasan
Rumah Pangan Lestari (KRPL) di Kabupaten Pacitan: Analisis Dampak dan
Antisipasi Ke Depan. Vol. 1 (3): 239-256
https://pacitanku.com/2017/09/13/bupati-pacitan-sebut-krpl-ringankan-keuangan-keluarga/
Komentar
Posting Komentar