PENERAPAN KRPL DI KOTA MALANG, JAWA TIMUR

 

PENERAPAN KRPL DI KOTA MALANG, JAWA TIMUR

Halo Sobat Tandurin...

Bagaimana kabarnya hari ini? Semoga Sobat Tandurin semua dimanapun berada tetap dalam keadaan sehat selalu ya...

Kalau kemarin kita telah membahas mengenai syarat pelaksanaan program KRPL, maka pada pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai PENERAPAN KRPL DI KOTA MALANG, JAWA TIMUR.

 

Kota Malang merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang melaksanakan program KRPL. Salah satu program KRPL yang berada di Kota Malang adalah KRPL Kenanga yang terletak di Rukun Warga (RW) 11, Villa Bukit Tidar Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Program KRPL di lokasi ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2015 dibawah bimbingan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang yang dikelola oleh kelompok ibu-ibu rumah tangga dengan Kelompok Tani Kenanga. Pemilihan RW 11 Kelurahan Merjosari sebagai tempat pengembangan KRPL adalah berdasarkan rekomendasi pejabat daerah setempat (Lurah). Alasannya menurut Ketua Kelompok KRPL Kenanga di RW tersebut memiliki banyak SDM dan tingkat swadaya tinggi dalam kegiatan apapun (Tyas, 2019).

 

 

Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan alternatif terbaik yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam membantu menguatkan ketahanan pangan yang ada di Indonesia, dimana ketahanan pangan ini menjadi hal yang terus digenjot oleh pemerintah Indonesia. Kekuatan KRPL ini mampu menjadi benteng pertahanan masyarakat yang ada di Villa Bukit Tidar dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari masyarakat sekaligus mampu mewujudkan lingkungan yang hijau di daerah Villa Bukit Tidar. KRPL merupakan salah satu kegiatan positif yang diterapkan di Villa Bukit Tidar yang mampu melahirkan kemandirian warga, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan sayur mayur masyarakat di Villa Bukit Tidar yang bisa dipenuhi sendiri tanpa harus membeli ke pasar. 

 

Bagaimana dengan penjelasan diatas Sobat Tandurin? Sudah semakin pahamkan mengenai KRPL dengan melihat contohnya? Jadi, jangan lupa untuk mulai menerapkan KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari) pada tempat tinggal Sobat Tandurin semuanya yaa...

 

Terimakasih buat semua Sobat Tandurin yang telah membaca postingan tandurin kali ini, sampai ketemu pada postingan-postingan tandurin berikutnya...

 

SALAM TANDURIN,

Ciptakan Pangan Hijau, Lestarikan Pangan Negeri

 

Sumber:

Tyas, Desy Nafilah Ayuning. 2019. Implementasi Kebijakan Programa Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Inovasi Ilmu Sosial dan Politik (JISoP). Vol. 1 (1): 71-87.

https://malangtimes.com/baca/19394/20170713/201155/index.html

 

 

Komentar