PENERAPAN KRPL DI KOTA MALANG, JAWA TIMUR
PENERAPAN KRPL DI KOTA
MALANG, JAWA TIMUR
Halo Sobat Tandurin...
Bagaimana kabarnya hari ini? Semoga
Sobat Tandurin semua dimanapun berada tetap dalam keadaan sehat selalu ya...
Kalau kemarin kita telah membahas
mengenai syarat pelaksanaan program KRPL,
maka pada pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai PENERAPAN KRPL DI KOTA MALANG, JAWA TIMUR.
Kota Malang merupakan salah satu
daerah di Jawa Timur yang melaksanakan program KRPL. Salah satu program KRPL
yang berada di Kota Malang adalah KRPL Kenanga yang terletak di Rukun Warga
(RW) 11, Villa Bukit Tidar Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Program KRPL di lokasi ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2015 dibawah
bimbingan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang yang dikelola oleh
kelompok ibu-ibu rumah tangga dengan Kelompok Tani Kenanga. Pemilihan RW 11
Kelurahan Merjosari sebagai tempat pengembangan KRPL adalah berdasarkan
rekomendasi pejabat daerah setempat (Lurah). Alasannya menurut Ketua Kelompok
KRPL Kenanga di RW tersebut memiliki banyak SDM dan tingkat swadaya tinggi
dalam kegiatan apapun (Tyas, 2019).
Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan alternatif terbaik yang
dapat dilakukan oleh masyarakat dalam membantu menguatkan ketahanan pangan yang
ada di Indonesia, dimana ketahanan pangan ini menjadi hal yang terus digenjot
oleh pemerintah Indonesia. Kekuatan KRPL ini mampu
menjadi benteng pertahanan masyarakat yang ada di Villa Bukit Tidar dalam
mencukupi kebutuhan sehari-hari masyarakat sekaligus mampu mewujudkan
lingkungan yang hijau di daerah Villa Bukit Tidar. KRPL merupakan salah satu
kegiatan positif yang diterapkan di Villa Bukit Tidar yang mampu melahirkan
kemandirian warga, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan sayur mayur masyarakat
di Villa Bukit Tidar yang bisa dipenuhi sendiri tanpa harus membeli ke
pasar.
Bagaimana dengan penjelasan diatas
Sobat Tandurin? Sudah semakin pahamkan mengenai KRPL dengan melihat contohnya? Jadi,
jangan lupa untuk mulai menerapkan KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari) pada
tempat tinggal Sobat Tandurin semuanya yaa...
Terimakasih buat semua Sobat
Tandurin yang telah membaca postingan
tandurin kali ini, sampai ketemu pada postingan-postingan tandurin berikutnya...
SALAM TANDURIN,
Ciptakan Pangan Hijau, Lestarikan Pangan
Negeri
Sumber:
Tyas, Desy Nafilah Ayuning. 2019.
Implementasi Kebijakan Programa Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Dalam
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Inovasi Ilmu Sosial dan Politik
(JISoP). Vol. 1 (1): 71-87.
https://malangtimes.com/baca/19394/20170713/201155/index.html
Komentar
Posting Komentar